BANJARNEGARA.RILISJATENG.COM – Kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang prima tidak dapat diwujudkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) saja. Kunci utamanya terletak pada kolaborasi yang kuat dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat serta instansi terkait.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Banjarnegara, Hendro Cahyono SE M.Si saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Dindukcapil yang mengusung tema Memperkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Inovatif, Responsif dan Akuntabel.
Sekda Hendro menyampaikan, adminduk bukan merupakan pelayanan dasar, tetapi dasar dari semua pelayanan. Adminduk merupakan muara dan pondasi utama dari seluruh sektor pelayanan publik.
Oleh karena itu untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dibutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai pihak.
“Keberhasilan pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya dapat diwujudkan oleh Pemkab dan masyarakat pengguna layanan saja, tetapi butuh kolaborasi kuat dengan pemerintah desa, kelurahan, rumah sakit, puskesmas, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga media massa,” katanya di Sasana Bhakti Praja, Kamis (23/7/2026).
Sekda pun menjelaskan, kolaborasi yang dibangun juga bertujuan untuk mendorong tiga hal dalam pelayanan publik, seperti tiga kata dalam tema kegiatan, inovatif, responsif dan akuntabel yang harus diimplementasikan secara nyata.
Menurutnya, inovasi tidak sekadar berfokus pada teknologi digital, melainkan juga penyederhanaan prosedur, efisiensi waktu, serta peningkatan budaya pelayanan aparatur yang ramah dan berintegritas. Responsif berarti sigap dan cepat dalam menindaklanjuti keluhan serta masukan dari masyarakat.
“Sedangkan akuntabel, yakni menjamin seluruh proses pelayanan berjalan transparan, sesuai hukum dan bersih dari praktik penyimpangan,” jelasnya
Plt Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Anang Sutanto menyampaikan, FKP yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, akademisi, instansi vertikal, faskes, media massa, hingga mitra adminduk tingkat desa ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan kritik membangun demi perbaikan pelayanan berkelanjutan.
“Melalui forum ini, kami berharap mendapatkan masukan yang konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pelayanan adminduk semakin baik,” ujarnya
Dalam kesempatan ini, Anang juga memaparkan beberapa capaian dan kendala terkait adminduk. Dikatakan, untuk mempermudah jangkauan masyarakat, Dindukcapil Banjarnegara menerapkan pengurusan dokumen berbasis desa melalui aplikasi Pandu Saluring.
“Masyarakat tidak perlu lagi menumpuk di kantor Dindukcapil atau kecamatan. Layanan pencetakan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga surat pindah kini sudah bisa dilayani langsung di tingkat desa dan kelurahan,” terangnya
Dindukcapil Banjarnegara telah mencatatkan progres kinerja yang memuaskan. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Semester II Tahun 2025, Dindukcapil Banjarnegara meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90.
Adapun capaian indikator pelayanan hingga Semester I Tahun 2026 antara lain, perekaman KTP-el mencapai 99,60% dari jumlah penduduk wajib KTP, pencetakan KTP-el mencapai 99,52%, kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-4 tahun sudah 99,94%, kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun diangka 99,75%.
Namun, untuk capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru 9,26%. Menurut Anang, ini perlu terus dipacu penyebarannya. Hal tersebut disebabkan, sebagian besar warga belum merasakan manfaatnya secara langsung. Selain itu, masih ada warga yang baru mengurus dokumen adminduk saat terdesak kebutuhan saja.
“Meski berbagai capaian telah diraih, kendala seperti minimnya kesadaran masyarakat dalam pemutakhiran data secara berkala serta optimasi penggunaan media sosial informasi publik masih menjadi tantangan bersama,” kata Anang.
